Asosiasi Ponsel Minta Pemerintah Jangan Plinplan Terapkan Aturan IMEI
Ketua Bidang Hubungan Pemerintah Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia Syaiful Hayat meminta pemerintah jangan plintat-plintut dalam menerapkan skema aturan pemberangusan ponsel black market. Pasalnya, saat ini pemerintah sendiri masih menimbang-nimbang kembali untuk menerapkan sistem baru di luar rencana awal yang menggunakan sistem blacklist atau mengoreksi IMEI tidak terdaftar.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memilih skema White List untuk mencegah peredaran ponsel Black Market di Indonesia yang akan diterapkan mulai 18 April 2020. Selanjutnya pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan IMEI sebelum membeli perangkat HKT.
0 Komentar